Sewaktu hamil, tentulah Anda ingin mengetahui kondisi ataupun keadaan janin Anda di dalam kandungan. Mulai dari awal mula merasakan kehamilan, untuk meyakinkannya maka Anda pun harus melakukan ultrasonograhphy (USG). Anda juga harus memantau berat bayi Anda, prakiraan panjang bayi, usia kehamilan, hingga rupa bayi Anda dengan USG. Awal mulanya USG hanya dapat diketahui dengan dua dimensi saja, namun saat ini sudah ada USG 3D maupun USG 4D yang lebih mendetail.
Memang seiring berjalannya waktu, teknologi akan USG juga semakin canggih. Bila saja dulu hanya mampu melihat gambar hitam putih dengan USG 2 Dimensi, saat ini calon orangtua dapat melihat kondisi janinnya secara lebih mendalam dengan melakukan USG 3 Dimensi maupun USG 4 Dimensi. Karena dari sanalah Anda dapat melihat dengan jelas bentuk mata, bentuk hidung, telinga calon bayi Anda, dan mulut bayi dengan jelas, hingga setelah tiba waktunya Anda juga dapat melihat jenis kelamin bayi Anda nantinya.
Secara medis, tujuan lain untuk menggunakan USG pada ibu hamil adalah untuk mendeteksi bila ada kelainan yang dialami oleh janin lebih dini. Pada saat di USG, beberapa kondisi atau cacat pada bayi dapat terlihat melalui layar yang dihubungkan oleh suatu alat, seperti kelainan pada bibir sumbing, spina bifida, kaki yang bengkok, hingga kelainan pada tengkorak bayi.
Untuk perbedaan lebih lanjut mengenai USG 2 Dimensi, USG 3 Dimensi, USG 4 Dimensi, hingga USG 5 Dimensi dapat Anda simak dalam tautan artikel berikut : https://review.bukalapak.com/mom/ini-dia-perbedaan-usg-2d-3d-4d-dan-5d-yang-bumil-perlu-ketahui-39919
USG 3 Dimensi merupakan teknik sonografi medis yang telah dipatenkan pada tahun 1987. USG memang banyak digunakan untuk proses pendiagnosisan kesehatan dan pemeriksaannya. Namun, teknik ini nyatanya lebih banyak digunakan dalam prosedur kebidanan, yaitu dalam pengambilan foto janin secara 3 dimensi saat berada dalam kandungan. Saat pemindaian sonografi, terdapat gelombang suara atau frekuensi tinggi yang dipancarkan ke dalam tubuh. Kemudian gelombang tersebut dipantulkan kembali dengan sudut yang berbeda, hingga timbulah gema yang diproses menjadi sebuah gambar 3 dimensi.
Berbagai jenis USG terbukti aman dilakukan dan tidak membayakan bagi janin yang sedang berkembang. Namun, memang tidak disarankan untuk melakukan USG kecuali dengan kondisi atau alasan medis tertentu. Di samping membutuhkan alat khusus dengan biaya yang lebih tinggi, pemeriksaan dengan teknik USG ini juga harus dilakukan oleh ahli yang sudah tersertifikasi.
USG dapat dilakukan dan disarankan bagi mereka yang ingin mengetahui gambar janin yang lebih jelas. Prosedur USG baik yang 3 dimensi atau lebih idealnya dilakukan pada saat usia kehamilan berada pada minggu ke 24 dan juga pada minggu ke 32. Karena setelah minggu ke 32 janin akan perlahan turun ke panggul sehingga akan lebih sulit untuk mengambil foto USG 3 dimensi yang baik. Prosedur USG 3 dimensi ini juga banyak dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin bayi, ini juga dapat dilakukan di antara minggu ke 16 dan minggu ke 20 dengan tingkat keberhasilan sebanyak 99%. Meskipun begitu, prosedur ini tak wajib untuk dilakukan.
Adapun alasan seseorang atau pasien melakukan proses USG 3 dimensi pada wanita hamil, adalah sebagai berikut:
· Memeriksakan plasenta, keadaan rahim, leher rahim, dan juga keadaan ovarium.
· Mencari kelainan ataupun adanya pertumbuhan yang abnormal pada janin.
· Untuk mengetahui jenis kelamin pada bayi
· Memeriksakan apakah terdapat plasenta previa (plasenta yang menutupi seluruh atau sebagian pembukaan jalan lahir, ataupun abruptio plasenta (plasenta yang sudah mulai terpisah dari dinding rahim sebelum persalinan.
· Mencari masalah sirkulasi darah atau kelainan bawaan.
· Mencari adanya kemungkinan tumor pada kehamilan.
· Memeriksakan dugaan kelainan pertumbuhan pada janin, seperti adanya kelainan bibir sumbing atau kelainan pada sumsum tulang belakangnya.
Teknik USG 3 dimensi merupakan cara efektif untuk mengetahui adanya kemungkinan kelainan pada janin.